Syarat bukti pidana perselingkuhan apa saja sih yang sah di mata hukum? Perlukah menggandeng Pengacara Surabaya untuk mengumpulkan bukti – bukti pidana yang satu ini? Mari cari tahu bersama lawyer-mu.id!

Saat sedang mencari bukti perselingkuhan, pastikan bukti yang anda miliki menguatkan alasan dan berdasarkan fakta yang ada baru mengajukan proses gugatan perceraian. Sebab pengadilan akan menanyakan alat bukti yang anda miliki. perselingkuhan yang dilakukan oleh pasangan anda serta berbagai dokumen yang memperlihatkan dengan jelas atas kesalahan yang dibuatnya. Berikut ulasan terkait hal-hal yang dibutuhkan untuk membuktikan perselingkuhan terjadi. 

Berikut Beberapa Hal yang Bisa Anda Jadikan Bukti Pidana Perselingkuhan 

Istilah selingkuh cukup santer terdengar dan familiar di kalangan masyarakat. Permasalahan yang terjadi dalam suatu hubungan pernikahan menyebabkan salah satu pasangan merasakan sakit hati karena pengkhianatan dari pasangannya dan tidak sedikit yang melakukan perzinahan. Masalah ini bisa diajukan ke pengadilan dengan membawa berbagai bukti yang menguatkan gugatan dilayangkan. 

Syarat Bukti Pidana Perselingkuhan

Video dan Foto

Bukti foto atau rekaman video misal CCTV dapat menguatkan dan menjadi alat bukti yang kuat untuk membuktikan perselingkuhan terjadi. Sebagaimaan pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE Informasi dan Transaksi Elektronik pada pasal 5 ayat 1 yang menyebutkan bahwa bukti elektronik sah bila digunakan dalam pengadilan yang dibutuhkan pada proses sidang. 

Pada pasal 5 ayat 2 juga membahas tentang alat bukti elektronik yang bisa menjadi salah satu syarat bukti pidana perselingkuhan untuk membuktikan adanya tindakan perselingkuhan terjadi. Jadi, bila kita menemukan rekaman video maupun foto terkait perselingkuhan pasangan, maka hal itu bisa menjadi bukti yang kuat dalam persidangan. 

Tangkapan Layar (Screenshot)  Percakapan di Chat

Bila anda menemukan adanya chat romantis antara pasangan anda dengan orang lain dan cukup intens, hal itu bisa memperkuat gugatan anda dan Anda perlihatkan dalam persidangan. Chatting di berbagai aplikasi yang tujuannya untuk menjalin hubungan romantis dengan orang lain termasuk perselingkuhan. Hal itu bisa anda jadikan alat bukti pendukung yang Anda lengkapi dengan bukti-bukti lainnya agar lebih menguatkan.

Baca Juga : Syarat Administrasi Perceraian

Syarat Bukti Pidana Perselingkuhan

Rekaman Audio 

Selain menemukan chat intens antara pasangan anda dengan selingkuhannya, selanjutnya periksa juga apakah ada rekaman audio terkait perselingkuhan tersebut. Bila anda menemukan, maka save dan bawalah ke pengacara anda. Gunanya untuk menjadi salah satu bukti pendukung bahwa pasangan anda melakukan percakapan intens dan mesra yang mengarah kepada perselingkuhan. Bahkan bila anda menemukannya sedang menelpon seseorang secara diam-diam, anda juga bisa merekamnya karena bisa menjadi bukti kuat di pengadilan.

Hadirkan Saksi-Saksi

Bila bukti-bukti sudah ada, selanjutnya adalah hadirkan saksi-saksi yang siap memperkuat bukti yang Anda miliki untuk membuktikan pasangan anda berselingkuh dengan orang lain. Lakukan cara berhati-hati dan tidak gegabah. Sebab pikiran jernih akan membawa anda pada solusi yang terbaik untuk membuktikan perselingkuhan terjadi dan merugikan anda sebagai pasangan sah. 

Jadi,

Jadi, sebelum anda melaporkan kepada pihak berwajib, pastikan anda memiliki bukti sesuai syarat yang berlaku ketika melaporkan pasangan yang berselingkuh. Pelaporan harus di lakukan baik suami maupun istri. Sebagaimana dalam pasal 284 ayat 2 KUHP yang menyebutkan bahwa proses penuntutan tindak pidana gendak hanya bisa terjadi atas aduan dari pasangan baik istri maupun suami. Beberapa informasi terkait syarat bukti pidana perselingkuhan pada ulasan di atas dapat membantu anda memenangkan gugatan. Namun, pastikan bukti dan saksi yang anda bawa adalah orang yang tepat. Tindakan perselingkuhan termasuk kasus yang bisa Anda pidanakan karena terdapat pasal yang mengaturnya. Jadi, tenang saja bila anda di selingkuhi oleh pasangan sah, dan layangkan gugatan beserta pengacara yang ahli.