Kedua hukum pidana umum dan hukum pidana khusus merupakan bagian dari hukum pidana yang seringkali menjadi perbincangan publik. Memang, keduanya dapat diselesaikan oleh Pengacara Surabaya ataupun lawyer daerah lainnya. Namun, apa sih persamaan hukum pidana khusus dan umum?
Sebab keduanya memiliki karakteristik yang hampir sama sehingga seringkali masyarakat menilai kedua pelanggar hukum ini adalah oknum dengan sanksi hukum yang sama serta. Padahal apabila diamati dari istilahnya, tampak jelas bahwa hukum ini mengatur pidana umum serta khusus yang tentu diatur dalam UU tambahan.
Hukum Pidana Umum dan Khusus Itu Apa?
Secara umum kedua tindakan hukum ini merupakan contoh dan dampak dari adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Meskipun pada dasarnya semua telah terbentuk dalam norma baik tertulis maupun tidak, namun secara tidak sengaja maupun sengaja seseorang pasti melakukan hal tersebut dan itu merugikan orang lain. Baik hukum pidana umum maupun pidana khusus sama-sama memberikan kerugian besar dan trauma bagi para korban atau saksi yang melihatnya.
Seringkali dalam beberapa kasus, pelaku dari pelanggar hukum akan melakukan apapun yang diinginkannya dengan cara apapun agar tujuannya tercapainya tujuan mereka. Namun tidak perlu takut karena disini pemerintah telah menetapkan peraturan perundang-undangan yang menjadi cikal bakal untuk penyelesaian dari pelanggaran tindak pidana. Hal ini pulalah yang menjadi sumber dari persamaan dari kedua hukum pidana tersebut.
Persamaan Antara Hukum Pidana Umum dan Khusus
Setelah pada postingan yang lalu mengetahui apa saja perbedaan antara hukum pidana dan khusus, yuk cari tahu persamaannya. Karena keduanya adalah bagian dari hukum pidana serta penanganannya berbeda, namun anda dapat mengklasifikasinya pertama-tama dari kesamaan yang ada. Seperti yang diketahui bahwa di Indonesia mengenal adanya hukum pidana dan perdata yang sangat beranekaragam dan membutuhkan adanya pemahaman terlebih dahulu sebelum melaporkan. Hal ini pula yang biasanya menjadi permasalahan yang mana para pelapor belum mengetahui perbedaannya.
Untuk itu hal pertama yang dapat anda lakukan adalah mengetahui ciri-ciri atau persamaan yang ada pada hukum pidana umum maupun khusus sebelum membedakannya. Sehingga ketika nanti anda dihadapkan pada suatu kasus dan dapat langsung mengidentifikasi apakah kasus ini termasuk dalam hukum pidana ataupun perdata dengan unsur-unsur yang dikaji dengan melakukan generalisasi pada kesamaan hukum pidana umum dan khusus. Apakah persamaannya?
Diatur dalam KUHP
Persamaan hukum pidana umum dan khusus salah satunya adalah dari sumber untuk menyelesaikannya. KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah sumber rujukan utama yang mana mengatur seluruh kejadian pelanggaran hukum baik pidana umum atau khusus sekaligus sanksi yang harus diberikan kepada pelaku. Perbedaan hanya ada pada tambahan tentang UU tambahan apabila kasus menyangkut kejahatan internet, teroris, narkoba.
Menimbulkan Penderitaan
Sebuah tindak kejahatan baik itu umum atau khusus pasti sama-sama memberikan efek penderitaan bagi korban atau saksi yang melihatnya. Kedua hukum ini meskipun dari bentuk kejahatan berbeda namun intinya akan memberikan luka bahkan trauma apabila tidak di tangani dengan baik.
Disahkan Secara Sengaja Oleh Badan Berwenang
Karena tidak bisa sembarang orang memberikan jatuhan ketok palu atas kasus ini, maka sebuah tindak pelanggaran hukum di sebut tindak pidana ketika telah disahkan oleh pihak berwenang. Baik itu dari aparat kepolisian maupun aparat hukum nantinya yang akan mendeklarasikan apakah kasus ini tergolong dalam pidana baik itu umum atau khusus.
Demikian persamaan hukum pidana umum dan khusus yang dapat anda pelajari dan sebarkan untuk bekal dalam hidup bermasyarakat selama sehari-hari.
Komentar Terbaru