Dunia hukum memang selalu menarik diulas baik itu dari kalangan dengan pendidikan dengan latar belakang tinggi maupun masyarakat biasa. Tentunya keduanya memiliki dasar berpikir dengan norma-norma dasar yang dimilikinya sehingga dapat mengkritisi bagaimana kejadian hukum berlaku. Namun ternyata perlu adanya pemahaman lebih mendalam sebab dari keseluruhan hukum pidana ternyata terbagi menjadi dua topik berbeda. Lalu apa perbedaan hukum pidana umum dan hukum pidana khusus? Apakah Pengacara Surabaya bisa menangani kedua jenis tindak pidana ini?
Banyak sekali yang belum mengetahui perbedaan kedua hukum ini karena apabila sudah terbranding dari awal dengan kata pidana, maka semua orang menganggap bahwa itu adalah tindakan kriminal yang merugikan banyak orang. Padahal sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang mana dapat dibedakan dari jenis kejahatan hingga undang-undang yang berlaku. Berikut adalah beberapa perbedaan yang dapat menjadi acuan anda dalam memahami perbedaan antara hukum pidana umum dan khusus.
Baca Juga : Contoh Pidana Umum
Perbedaan Hukum Pidana Umum dan Khusus
Meskipun keduanya sama-sama disebut sebagai sebuah peraturan pidana yang merugikan banyak orang, ternyata terdapat perbedaan dan konsekuensi yang diberikan kepada pelanggar masing-masing hukum ini. Adapun untuk memudahkannya, berikut adalah daftar perbedaan antara hukum pidana umum dan khusus yang dapat anda pahami dari pemula.
Bentuk Tindakan Pelanggaran
Berdasarkan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwasannya hukum pidana umum membawahi kejadian kriminal seperti pembunuhan, penggelapan, serta perampokan. Sementara itu, tindak pidana khusus terjadi pada tindakan seperti terorisme, korupsi, atau penyelundupan narkoba.
Subjek Pelanggar
Hukum pidana umum bisa saja dikenai oleh siapapun yang melanggarnya, sementara itu hukum pidana khusus hanya akan menimpa seseorang atau kelompok yang berada dalam list tertentu dengan prasyarat yang telah ditentukan oleh pemerintah dan kejaksaan.
Sanksi Hukum
Dari segi sanksi yang diberikan, pelanggar hukum tindak pidana umum biasanya mendapatkan berbagai jenis hukuman tergantung kesalahannya seperti denda, penjara, atau mati. Sementara itu pada hukum pidana khusus akan lebih melebar pada pencabutan hak dalam berpolitik, izin usaha, dan tentunya penahanan tertentu.
Penanganan Hukum
Hukum pidana umum diselesaikan dengan metode hukum yang sesuai, perbedaan hukum pidana umum dan hukum pidana khusus yang terlihat dari penanganannya adalah adanya prosedur tambahan yang disesuaikan dengan undang-undang untuk pelanggaran hukum pidana khusus. Hukum pidana umum akan diselesaikan melalui pengadilan pidana umum sementara itu karena kasus pidana khusus lebih spesifik maka harus diselesaikan dengan pengadilan pidana khusus.
Metode Penuntutan
Karena penuntutan dari kasus ini sangatlah rumit, maka keduanya tidak bisa diselesaikan dari pintu yang sama. Pelanggaran hukum tindak pidana umum akan diselesaikan melalui bantuan dari jaksa umum, sedangkan pada pelanggaran hukum tindak pidana khusus memerlukan adanya jaksa khusus yang akan menyelesaikannya.
Sehingga dari keseluruhan perincian tersebut dapat dikategorikan bahwa tindak pidana umum akan terselesaikan berdasarkan pasal KUHP yang berlaku. Sementara itu pada kasus pidana khusus hal-hal yang terjadi tidak hanya disangkut pautkan pada pasal KUHP saja, melainkan pula pada UU Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, dan lain-lain. Kondisi inilah yang menyebabkan keduanya memiliki karakteristik penyelesaian yang jauh berbeda.Dengan demikian perbedaan hukum pidana umum dan hukum pidana khusus, semoga dapat membantu anda dalam menjawab kebingungan yang terjadi sekarang.
Komentar Terbaru