HUKUM KELUARGA & WARISAN

Hubungi Kami

Keadialan Anda Adalah Prioritas Kami

Pada masa era disrupsi seperti sekarang ini permasalahan yang timbul di arena sosial dan pribadi bisa sampai kepada pilar-pilar inti kehidupan tatanan sosial yang paling kecil, yakni keluarga atau rumah tangga. Maka tidak heran banyak gonjang – ganjing seperti perjodohan, percintaan, isu rumah tangga, perceraian, konflik antar keluarga mengemuka di media. Media massa dan media sosial. Oleh karenanya menjadi sangat penting agar setiap pribadi menjaga diri sendiri dan keluarga dari segala hal yang berhubungan dengan permasalahan rumah tangga atau keluarga agar tidak menjadi konsumsi publik dan sampai ke ranah sosial yang dapat membentuk dan menghancurkan karakter dan tatanan rumah tangga atau keluarga. Sebuah ruang pembelajaran dan diskusi positif dalam bentuk konsultasi tertutup atau pertemuan komunikatif yang seimbang menjadi tawaran yang dapat disajikan oleh para advokat/pengacara kepada klien yang sedang mengalami permasalahan utang konflik rumah tangga atau keluarga.

Membutuhkan Konsultan?

Rumah Advokat & Konsultan Hukum MU&Partners adalah sebuah kantor hukum yang konsen dan berdedikasi dalam menangani masalah-masalah hukum keluarga atau yang lazim terjadi dalam sebuah pernikahan, seperti perceraian baik cerai gugat atau talak, pembatalan nikah, pembagian harta bersama/gono-gini,  isbat nikah, pengampuan, pengangkatan anak, waris, hibah dan bahkan persengketaan ekonomi syariah yang sudah menjadi kewenangan absolut dari Pengadilan Agama.

Menangani Masalah Hukum Keluarga

Dengan dukungan sumber daya manusia yang lengkap dan bersertifikasi, Rumah Advokat&Konsultan Hukum MU&Partners juga mahir dan lihai dalam menyelesaikan permasalahan dengan model dan negosisasi melalui “mediasi” karena memang salah satu keunggulan yang ada disini adalah permasalahan hukum dapat diselesaikan dengan biaya ringan, cepat dan berhasil baik sepertihalnya tujuan dari mediasi agar para pihak tidak merasa ada yang menang dan kalah.