Dunia pidana menjadi hal yang sangat mengerikan dan dapat terjadi pada siapa saja, tidak menutup kemungkinan bahwa meskipun masyarakat sudah berusaha menghindarinya semua bisa saja datang terjadi secara tiba-tiba. Terlebih di era globalisasi saat ini yang akhirnya menyebabkan adanya bias konstruksi yang seringkali menjerat orang-orang yang terduga. Oleh sebab itu, pentingnya kewaspadaan dengan mempelajari apa itu jenis-jenis tindak pidana khusus merupakan kewajiban bagi warga negara.
Memang, banyak sekali pengacara di kota – kota besar seperti Pengacara Jogja, Pengacara Jakarta dan yang lain – lain yang siap membantu Anda. Namun, selain harus mengeluarkan sejumlah biaya untuk menyewa pengacara, ada sejumlah kekhawatiran mengenai berbagai hal. Untuk itu, lawyer-mu.id siap membantu Anda untuk memberikan yang terbaik.
Pidana Khusus Itu Apa?
Pada hakikatnya, pidana khusus diartikan sebagai perkara pidana yang mana pengaturan pengadilannya berada di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah dikodifikasi. Perkara yang ada pada kelompok ini biasanya sangat spesifik karena penanganannya yang melibatkan banyak penegak hukum, pengacara, dan aturan-aturan lain yang mengikat. Berbeda dengan tindak pidana, tindak pidana khusus membutuhkan adanya pengaturan yang kompleks bukan hanya berdasar dari rumusan tindak pidana saja.
Tahapan tindak pidana dapat berubah menjadi tindak pidana khusus terjadi ketika masalah tersebut sangat kompleks dan melibatkan kepentingan orang banyak. Umumnya beberapa kelompok tindak pidana yang masuk dalam golongan tindak pidana khusus yaitu pada kasus tindak pidana ekonomi, tindak pidana narkotika, tindak pidana psikotropika, serta kasus-kasus lain. Lalu apa saja kasus yang benar-benar termasuk dalam golongan tindak pidana khusus ini sendiri? Berikut macam-macamnya!
Ciri-Ciri Tindak Pidana Khusus
Bagian dari hukum pidana ini merupakan yang menjadi kasus langsung yang masuk dalam golongan khusus. Kecuali pada beberapa kasus yang telah dijelaskan sebelumnya, khususnya pada tindak pidana khusus ekonomi maka wajib memenuhi pengaturan pada pasal 8, pasal 15, pasal 27, dan pasal 20. Sementara itu pada pidana narkotika wajib menjalani dan melibatkan penyidikan oleh korban, penanggung jawab narkotika. Apa saja ciri-ciri kasus pada tindak pidana khusus di luar KUHP?
Baca Juga : Konflik Perpajakan
Bersifat Mengatur Di Sisi Material dan Formal di Luar Kodifikasi
Sesuai pada hakikatnya yang mana bersifat mengikat, maka sudah pasti undang-undang yang mengikat tindak pidana khusus bersifat eksklusif. Peraturan yang mengikat kasus ini berada di luar KUHP ataupun pidana hukum yang mana mengalami perluasan. Jenis-jenis tindak pidana khusus akan dikenai hukuman setimpal sesuai dengan sistem penghakiman yang telah disesuaikan dengan sejauh mana dampak tersebut merugikan masyarakat lainnya.
Berisi Norma, Asas, dan Sanksi Khusus
Sebagai sebuah peraturan yang bersifat mengikat maka tindak pidana khusus juga memiliki norma, asas, dan sanksi tertentu yang digolongkan dalam penanganan perkara. Norma disini berisikan tentang hal-hal terlarang, sanksi, dan asas yang mendasari mengenai penghakiman tersebut demi keadilan bagi seluruh orang yang terlibat.
Menyimpang dari Konvensi Hukum Pidana Umum
Tindak pidana khusus memiliki sistem penghakiman yang berbeda karena memiliki landasan hukum yang berbeda pula. Oleh sebab itu, masyarakat harus memiliki konsentrasi lebih pada kasus ini karena selain terdapat putusan final yang adil ada juga perlindungan yang harus ditegakkan mengingat adanya Hak Asasi Manusia.
Melibatkan Peraturan Mengenai Elemen Kejahatan Konvensional
Tindak pidana khusus berkaitan langsung dengan elemen kejahatan besar yang sifatnya melawan hukum, total bersalah, kelalaian, hingga kesengajaan yang terperinci dan berdampak luas. Dalam hal ini setiap perbuatan yang masuk dalam list terperinci dari kejahatan besar akan masuk dalam golongan tindak pidana khusus.
Macam-Macam Tindak Pidana Khusus
Karena efeknya yang sangat besar, maka sudah pasti tindak pidana khusus membutuhkan adanya pembagian segmentasi penanganan dengan adanya list-list tertentu. Dan berikut merupakan jenis tindak pidana khusus yang berlaku di Indonesia. Umumnya Pengacara Hukum Pidana Khusus mampu menangani semuanya.
Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang yang mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana korupsi sendiri sangat jauh berbeda. Korupsi termasuk dalam perbuatan yang merugikan perekonomian karena bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Subjek yang seringkali terjerat dalam kasus ini yaitu korporasi. Jenis-jenis tindak pidana khusus ini juga seringkali menyerang pegawai negeri sipil yang bertindak busuk dan tidak jujur sehingga patut diberantas karena perbuatannya tersebut yang merugikan seluruh masyarakat di Republik Indonesia.
Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika
Penggunaan narkotika ilegal akan mendapatkan penghakiman karena berada di luar penggunaan pengobatan dan pengetahuan. Contoh narkotika yang di permasalahkan yaitu mariyuana, morfin, petidim, kokain, hashish, heroin, dan kanabis. Sementara itu psikotropika yang di salahgunakan yaitu pil koplo, mushroom, penenang dumolid, lexotan, shabu, ekstasi, dan lain-lain.
Tindak Pidana informasi dan Teknologi (ITE)
Masalah yang termasuk kasus ini adalah perbuatan hukum yang mana menggunakan jaringan komputer dan media elektronik lainnya. Tujuannya untuk kepentingan perorangan maupun kelompok. Di samping itu masih terdapat jenis-jenis tindak pidana khusus seperti pencucian uang dan pornografi yang mana dapat merusak ketatanegaraan NKRI.
Komentar Terbaru