Negara Kesatuan Republik Indonesia alias NKRI menjadi negara dengan jumlah kepulauan yang sangat luas bahkan melebihi daratannya. Belum lagi jumlah penduduknya yang sangat tinggi dan akhirnya menyebabkan tata kelola yang baik sangat diperlukan untuk menghindari kericuhan yang ada. Baik itu kericuhan yang merugikan diri sendiri, teman, keluarga, masyarakat, atau bahkan negara Indonesia sendiri. Oleh sebab itu klasifikasi hukum pidana di Indonesia sangatlah ketat dan memiliki pengaturan masing-masing bagi para pelanggarnya. Lalu bagaimanakah hukuman untuk kasus pelanggaran HAM berat? Seberapa besar peranan Jasa Pengacara dalam menangani kasus seperti ini?
Pelanggaran HAM Itu Apa?
Sebagai negara yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban seluruh warga negaranya, maka sudah pasti Hak Asasi Manusia (HAM) adalah konsentrasi utama bagi negara yang masih berada di tahap berkembang. Berbeda dengan negara maju yang memiliki kesadaran tinggi atas suatu kewajiban dan hak sekaligus kepatuhan dalam perundang-undangan. Di negara Indonesia ini perlu adanya penekanan dan kampanye berlanjut untuk mengedukasi seluruh warga agar menimbulkan kesadaran yang bisa mengatur keteraturan dunia.
Berdasarkan penjelasan dalam pasal 104 ayat 1 dijelaskan bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang termasuk disini ialah pembunuhan secara besar-besaran alias genosida, kemudian pembunuhan yang sewenang-wenang dan berada di luar putusan pengadilan alias arbitrary, kemudian penyiksaan, hilangnya orang karena paksaan, perbudakan, dan diskriminasi yang dilakukan secara sistematis dengan mempengaruhi masyarakat secara luas. Seluruh kejahatan tersebut berada dalam list pelanggaran HAM yang sangat berat karena melibatkan keselamatan orang dalam jumlah besar.
Oleh karena itu disini titik penekanan yang menjadi fokus pelanggaran HAM berat dapat digolongkan dalam kejahatan-kejahatan yang berbentuk pembunuhan, pemusnahan, adanya perbudakan dan pengusiran penduduk dengan paksa, perampasan kemerdekaan dan fisik yang melanggar peraturan kemanusiaan internasional, segala bentuk penyiksaan, sekaligus pemerkosaan seksual, kehamilan, dan kejahatan seksual lain yang dilakukan secara terpaksa lainnya. Sehingga, adanya diskriminasi dari ras, gender, ataupun dari alasan lain juga dikategorikan pada pelanggaran HAM berat yang hukumannya tidak bisa dibilang ringan.
Hukuman Bagi Para Pelaku Pelanggaran HAM Berat
Dalam pengadilan jenis pidana berat ini, maka pasti akan melibatkan pengacara dan biaya jasa pengacara yang tidak bisa dibilang murah. Seluruh hal yang terjadi akan bergantung pada tindakannya, hukuman untuk kasus pelanggaran HAM berat ini secara umum melalui berbagai tahapan yang cukup kompleks yaitu mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Keempatnya harus dijalankan sesuai prosedur untuk mengetahui pasal berapa yang akan dijatuhkan kepada pelaku tersebut.
Pada proses penyelidikan, Komnas HAM akan mendedikasikan dirinya dengan membuat tim Ad Hoc yang terdiri dari tokoh sekaligus warga profesional, berdedikasi tinggi, sekaligus memiliki penghayatan mendalam atas Hak Asasi Manusia (HAM). Selama maksimal 7 hari panitia penyidik akan mencari bukti permulaan yang cukup sebagai bentuk bukti dugaan adanya pelanggaran HAM berat. Pemerintah dan masyarakat yang tergabung kemudian akan melanjutkan penyidikan paling lambat 90 hari kerja sejak hasil penyelidikan diterima untuk kemudian dikeluarkan surat penghentian penyidikan.Setelah itu, tahap penuntutan akan dilaksanakan paling lambat 70 hari terhitung dari hasil penyidikan dan sidang perkara akan ditentukan dan diputuskan pengadilan HAM paling lama 180 hari dari sejak perkara dilimpahkan ke HAM. Hukuman untuk kasus pelanggaran HAM berat akan berada di hukuman seumur hidup dan mati bagi pelakunya.
Komentar Terbaru