HUKUM PERBURUHAN

Hubungi Kami

Keadialan Anda Adalah Prioritas Kami

Setidaknya ada beberapa persoalan yang sering terjadi bagi para pekerja di Indonesia diantaranya adalah pertama, upah yang tidak sesuai. Walaupun pemerintah telah menetapkan UMP dan UMK  untuk di daerah, akan tetapi prakteknya masih banyak buruh yang dibawah standar kelayakan dan sepertinya pemerintah juga buta dalam memberikan sangsi dan tindakan tegas, sehingga lagi-lagi buruh yang menjadi korban dengan mendapatkan upah dibawah standar kelayakan dan karena kebutuhan hidup biasanya buruh tidak cukup mempunyai kekuatan untuk melakukan perlawanan. Kedua, sistem Outsourcing yang tidak adil dan transparan. Sistem ini berkaitan dengan pihak pemberi kerja dengan perusahaan yang kadang atau sering tidak sesuai kesepakatan dengan pekerja/buruh, sehingga buruh pada posisi yang dirugikan. Ketiga, perlindungan sosial pekerja yang belum maksimal. Perlindungan bagi pekerja ini merupakan kewajiban perusahaan dalam mendaftarkan para buruh atau pegawainya ke dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, sehingga manakala perusahaan tidak mendaftarkan hak para buruh ini secara otomatis perusahaan telah merugikan hak-hak buruh. Keempat, lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja migran. Seperti banyak kita ketahui bersama, bahwasannya pemerintah belum secara maksimal memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap para buruh migran yang berada di luar negeri, sehinga acapkali buruh migran Indonesia yang terkena masalah hukum di luar negeri tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara atau menghadapinya sendiri sehingga harus menelan pil pahit di hukum di negara lain tanpa perlindungan hak-hak hukumnya.

Membutuhkan Konsultan?

Rumah Advokat&Konsultan Hukum MU&Partners sebagai sebuah kantor hukum yang berhimpun banyak advokat/pengacara berlatar belakang aktifis buruh memberikan nilai yang lebih bagi para buruh untuk berkonsultasi dan sampai mendapatkan pendampingan dan advokasi hukum baik litigasi maupun non litigasi sehingga hak-hak buruh dapat diperjuangkan secara maksimal dan profesional, oleh karenanya menjadi pilihan tepat bagi buruh untuk mempercayakan kepentingan dan hak-haknya melalui media dan runag konsultasi baik online maupun offline. 

Menangani Masalah Hukum Buruh

Sebagai sebuah negara berkembang, Indonesia termasuk negara yang mempunyai jumlah pekerja/buruh yang tinggi di dunia, akan tetapi setiap tanggal 1 Mei yang selalu diperingati sebagai “Hari Buruh” selalu ramai dengan segala bentuk tuntutan buruh yang tidak pernah selesai dan diperhatikan oleh pemerintah. Sektor perburuhan sepertinya belum menjadi “berita yang sexi” untuk diperjuangkan hak-haknya oleh negara/pemerintah, padahal sektor buruh ini merupakan penyumbang devisa yang cukup besar bagi negara terlebih buruh migran yang berada di luar negeri yang sampai saat ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal dari pemerintah/negara manakala tersandung permasalahan hukum.