Bagaimana cabut gugatan cerai? Apakah butuh Pengacara Jakarta? Ada beberapa kondisi yang bisa membuat penggugat hendak mencabut gugatan cerainya yang sudah diajukan ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama. Dimana proses cara cabut gugatan cerai di Pengadilan juga memiliki prosedur yang cukup panjang.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pasangan yang ingin bercerai harus mengikuti prosedur berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun, belum banyak yang tahu bagaimana langkah jika penggugat ingin mencabut kembali gugatan cerainya.

Dasar Hukum Mencabut Gugatan Cerai

Mencabut gugatan cerai berarti penggugat akan menarik kembali sebuah gugatan perceraian yang telah didaftarkan ke Pengadilan. Hanya saja, belum ada dasar hukum pencabutan gugatan cerai yang diatur dalam  Undang-Undang Peradilan Agama.

Aturan pencabutan gugatan tertulis dalam Pasal 271 Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (Rv). Pada alinea 2 dari pasal 271 tersebut diatur bahwa penggugat bisa melakukan pencabutan perkara, jika pihak tergugat belum memberikan jawaban atas gugatan tersebut.

Dari penjelasan tersebut, maka Pasal 271 Rv bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk mencabut gugatan cerai di Pengadilan. Dengan hal ini, pencabutan gugatan cerai merupakan tindakan untuk menggugurkan atau membatalkan gugatan cerai yang sudah didaftarkan ke Pengadilan setempat.

Baca Juga : Pasal yang Menjerat Pelaku Penipuan Online

Cerai

Cara Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan

Prosedur mencabut gugatan cerai di Pengadilan bisa disesuaikan dengan kondisi tertentu. Adapun prosedur caranya adalah sebagai berikut.

Apabila Gugatan Belum Diperiksa oleh Pengadilan

Kondisi ini dilakukan jika gugatan yang didaftarkan belum diperiksa oleh Pengadilan sehingga mutlak menjadi hak dari penggugat untuk mencabut gugatannya kembali. Cara mencabut gugatan dalam kondisi ini bisa dilakukan seperti ini:

Mencabut gugatan cerai dengan surat

  • Pencabutan dilakukan dengan Surat dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan setempat.
  • Isi surat memberikan informasi penegasan bahwa penggugat ingin mencabut gugatan perceraian.
  • Proses pencabutan gugatan cerai dilakukan di depan ketua atau panitera pengadilan.
  • Akta pencabutan akan diberikan setelah ditandatangani oleh penggugat dan ketua pengadilan.
  • Akta pencabutan dibuat untuk memberikan kepastian hukum terhadap penggugat.

Penyelesaian Administrasi Yustisial tentang Pencabutan oleh Ketua Pengadilan

  • Panitera akan mencoret perkara dari buku register jika sidang belum disampaikan ke pihak tergugat.
  • Panitera akan menyelesaikan administrasi yustisial jika panggilan sudah disampaikan ke pihak tergugat.

Tergugat Telah Menyetujui Pencabutan Gugatan

  • Majelis Hukum mengeluarkan putusan untuk menyelesaikan perkara menjadi final.
  • Majelis Hukum memberikan perintah untuk melakukan pencoretan perkara dari register dengan alasan pencabutan.
Cerai

Jika Sudah Diperiksa Pengadilan

Apabila gugatan cerai sudah diperiksa pengadilan, tentu proses pencabutannya sedikit berbeda. Pada kasus seperti ini, penggugat bisa melakukan hal-hal sebagai berikut:

Pencabutan saat Sidang

Pencabutan yang sudah diperiksa pengadilan hanya bisa dilakukan ketika pihak tergugat setidaknya telah menyampaikan jawabannya ke ketua Pengadilan. Selanjutnya, pihak penggugat harus menyampaikan pencabutannya saat sidang pengadilan di depan banyak pihak dan dihadiri oleh tergugat.

Persetujuan Tergugat

Apabila penggugat menyampaikan tentang pencabutannya, Majelis Hakim akan menanyakan pendapat pada tergugat. Proses pencabutan gugatan akan disetujui apabila tergugat menyetujuinya. Jika tergugat menolak, maka hakim harus menaati keputusan dan mencatat penolakan tergugat.

Itu dia cara mencabut gugatan cerai yang harus diketahui oleh penggugat maupun tergugat di Pengadilan. Proses pencabutan ini baru akan disetujui apabila telah melalui proses dan prosedur seperti yang dijelaskan di atas.Dalam kondisi seperti ini, Anda bisa konsultasi mengenai pencabutan gugatan cerai oleh jasa pengacara Jakarta terpercaya. Dengan begitu cara cabut gugatan cerai di Pengadilan akan lebih mudah.