LEGAL DRAFTING & ANALISA PERJANJIAN

Hubungi Kami

Keadialan Anda Adalah Prioritas Kami

Legal drafting adalah kegiatan praktek hukum yang mengahsilkan peraturan, semisal Qonun Aceh, perjanjian/kontrak kerjasama dengan pihak lain yang mengikat para pihak. Begitu pentingnya draft dan analisa perjanjian/kontrak yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pihak, maka menjadi penting perang ahli hukum baik itu advokat/pengacara atau pribadi yang memang konsent di perjanjian.

Legal drafting & analisa perjanjian/kontrak sebagai sebuah dokumen begitu sangat penting karena berisi perjanjian/kontrak yang mengikat, karenanya kebutuhan apa saja yang bisa dibantu oleh seorang ahli hukum, advokat/pengacara dalam kapasitasnya sebagai klien perorangan atau individu maupun sebagai organisasi sama-sama bisa mendapatkan jasa pembuatan dokumen legal dari sebuah kantor hukum advokat.

Membutuhkan Konsultan?

Beberapa legal drafting dan kontrak/perjanjian yang sering dibutuhkan adalah perancangan sebuah peraturan perundang-undangan, perda, naskah akademik sebelum menjadi peraturan, bahkan peraturan desa/kelurahan, juga perjanjian/kontrak pinjam pakai, perjanjian penitipan barang, perjanjian pedamaian, Surat perjanjian kerja (SPK) bagi kalangan pengusaha, perjanjian sewa menyewa, dan masih banyak lainnya.

Menangani Masalah Hukum Keluarga

Rumah Advokat& Konsultan Hukum MU&Partners merupakan salah satu kantor hukum advokat dan mediator yang berada di Yogyakarta dengan dukungan sumber daya manusia yang lengkap  siap memberikan advise hukum yang berhubungan dengan legal dfarting dan analisa perjanjian/kontrak yang teliti dan aman bagi para pihak yang membuat kontrak/perjanjian. Disamping itu pengalaman yang cukup panjang di pergerakan dan komunikasi yang baik dengan para pengambil kebijakan di pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Kota yang ada memberikan ruang yang cukup untuk memberikan kajian hukum dan diskusi hukum berkaitan dengan naskah akademik dan perancangan peraturan perundang-undangan.