Advokat Magang

Keterangan

Dalam rangka membantu calon advokat agar memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, keterampilan penanganan perkara hukum secara non litigasi dan litigasi, mengembangkan bakat serta kemampuan calon advokat, serta pembelajaran etika dalam menjalankan profesi advokat, Rumah Advokat dan Konsultan Hukum MU & Partners juga memberikan kesempatan kepada calon advokat untuk belajar sebagai advokat magang. Selama masa tersebut, Rumah Advokat dan Konsultan Hukum MU & Partners secara berkelanjutan memberikan bimbingan, pelatihan dan kesempatan praktik kepada calon advokat yang melakukan magang. Sejak didirikan telah banyak calon advokat yang menjalani masa magang di Rumah Advokat dan Konsultan Hukum MU & Partners hingga mendapatkan profesi advokat. Saat ini ada tiga calon advokat yang tengah menjalani magang di Rumah Advokat dan Konsultan Hukum MU & Partners, yakni:

Sodikin, S.H

Sodikin, S.H

Alumnus Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijga, asal Kebumen – Jawa Tengah. Konsentrasi pada Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Keluarga

Ika Wahyu Noviyanti, S.H.

Ika Wahyu Noviyanti, S.H.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, asal Kulon Progo – Daerah Istimewa Yogyakarta. Konsentrasi pada Hukum Keluarga.

Heru Tri Pandoyo, S.H.

Heru Tri Pandoyo, S.H.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, asal Lahat – Sumatera Selatan. Konsentrasi pada Hukum Lingkungan dan Hukum Tambang.