Jasa Pengacara Terbaik

Justice . Equality . Trust
Open A Case

Layanan Kami

Tata Usaha & Negara

Hukum yang mengatur penyelenggaraan administrasi negara

Perjanjian Kontrak

Hukum yang mengatur tentang perjanjian secara sah

Pajak

Kami akan membantu memberi solusi terkait permasalahan hukum pajak

Sengketa Politik

Segala permasalahan sengketa politik bisa diselesaikan bersama kami.

Bisnis & Perusahaan

hukum yang mengatur hak, hubungan, perusahaan / organisasi

Pidana Khusus

Peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana

Keunggulan Kami

Penyelesaian Efektif

Menyelesaikan permasalahan secara efektif dan tepat

Praktis

Anda bisa saja dirumah dan kami yang mewakili anda di pengadilan

Amanah dan Profesional

Ditangani dengan lawyer – lawyer kami yang berkopeten di bidangnya.

Berpengalaman

Kami sudah memiliki pengalaman dari berbagai macam kasus berbeda – beda

Team

Muhammad Ulinnuha AM, S.H.I., M.H., CM., SHEL.

Muhammad Ulinnuha AM, S.H.I., M.H., CM., SHEL.

Founder dan Senior Partner

Dr Ismail Hasani, S.H., M.Hum

Dr Ismail Hasani, S.H., M.Hum

Senior Partner

Robertus Mujiyono, S.E., S.H., M.M., BKP

Robertus Mujiyono, S.E., S.H., M.M., BKP

Senior Partner

Disna Riantina, S.H., M.H

Disna Riantina, S.H., M.H

Senior Partner

Weli Waldianto, S.H

Weli Waldianto, S.H

Associate

Samitro, S.H.

Samitro, S.H.

Associate

Rio Anggara, S.H

Rio Anggara, S.H

Associate

Heru Tri Pandoyo, S.H

Heru Tri Pandoyo, S.H

Associate

Nur Fatah, S.H

Nur Fatah, S.H

Junior Associate

Mohammad Alief Rachman A.S.M UAR, S.H

Mohammad Alief Rachman A.S.M UAR, S.H

Junior Associate

Fina Aspi Dalimunthe, S.H.

Fina Aspi Dalimunthe, S.H.

Junior Associate

Amriana Amri, S.H.

Amriana Amri, S.H.

Junior Associate

Client Kami

Mari Bekerjasama Dengan Kami

Siapa itu Advokat/Pengacara

Advokat/pengacara adalah orang yang memenuhi persyaratan berdasarkan Undang-Undang Advokat yang dengan profesi itu berhak memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dilatarbelakangi sejarah panjang yang penuh pengabdian kepada masyarakat, advokat disebut sebagai profesi yang mulia (officium nobile). Jasa hukum yang dapat diberikan oleh advokat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi serta melakukan tindakan hukum apapun yang baik untuk kepentingan klien berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kenapa orang butuh jasa pengacara/advokat

Jasa pengacara/advokat selalu dibutuhkan dalam kehidupan pribadi dan sosial, terutama di era modern seperti sekarang. Bukan saja untuk penyelesaian kasus, namun yang utama adalah pencegahan agar tidak terjadi sengketa. Kebutuhan terhadap jasa pengacara/advokat di antaranya untuk memberikan legal opinion, konsultasi hukum, legal drafting, dan pendampingan hukum kasus-kasus pidana di Kepolisan, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Kebutuhan akan jasa pengacara/advokat juga sangat bergantung pada permasalahan yang ada, kondisi, dan/atau posisi hukum klien. Seorang profesional advokat/pengacara akan selalu memberikan bantuan dan layanan hukum kepada siapa saja untuk memperjuangkan hak-hak hukum mereka.

 

Apa yang Bisa Dilakukan Advokat/Pengacara

Banyak hal yang dapat dilakukan oleh advokat/pengacara bagi para pencari keadilan. Di antaranya memberikan legal advise atau nasihat hukum, menganalisa, membuat dan mempersiapkan dokumen-dokumen hukum, mewakili atau mendampingi klien di pengadilan maupun di hadapan instansi dan perorangan manapun.

Pada saat seseorang memiliki persoalan dengan hukum, maka penting baginya untuk menggunakan jasa pengacara/advokat yang sudah berpengalaman dan profesional menangani perkara/kasus agar persoalan yang sedang dihadapi selesai dengan baik dan tuntas.

Bagaimana cara Anda Mendapatkan Pengacara Baik dan Profesional

Untuk mendapatkan jasa advokat yang baik, amanah, dan profesional yang akan membantu penyelesaian permasalahan hukum maupun untuk membantu agar tidak timbul sengketa hukum, silakan menghubungi kami. Rumah Advokat dan Konsultan Hukum MU & Partners terdiri dari advokat-advokat dengan karakter tersebut ditambah dengan kaya pengalaman dalam penyelesaian sengketa secara non litisai dan litigasi.