Layanan Kami
Tata Usaha & Negara
Hukum yang mengatur penyelenggaraan administrasi negara
Perjanjian Kontrak
Hukum yang mengatur tentang perjanjian secara sah
Pertanahan & Properti
Hukum yang mengatur kepemilikin tanah / properti milik pribadi
Keluarga & Warisan
Hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang
Bisnis & Perusahaan
hukum yang mengatur hak, hubungan, perusahaan / organisasi
Khasus Pidana
Peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana
Keunggulan Kami
Penyelesaian Efektif
Menyelesaikan permasalahan secara efektif dan tepat
Praktis
Anda bisa saja dirumah dan kami yang mewakili anda di pengadilan
Berpengalaman
Kami sudah memiliki pengalaman dari berbagai macam kasus berbeda – beda
Amanah & Profesional
Ditangani dengan lawyer – lawyer kami yang berkompeten di bidangnya
Team

Muhammad Ulinnuha AM, S.H.I., M.H., CM., SHEL.
FOUNDER DAN SENIOR LAWYER

Heru Tri Pandoyo, S.H.

Muhlis, S.H., M.H.

Rio Anggara, S.H.
Advokat Konsultan Hukum

Robertus Mujiyono, S.E.,S.H.,M.M,BKP
Client Kami

Mari Bekerjasama Dengan Kami
Siapa itu Advokat/Pengacara
Advokat/pengacara adalah orang yang memenuhi persyaratan berdasarkan Undang-Undang Advokat yang dengan profesi itu berhak memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dilatarbelakangi sejarah panjang yang penuh pengabdian kepada masyarakat, advokat disebut sebagai profesi yang mulia (officium nobile). Jasa hukum yang dapat diberikan oleh advokat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi serta melakukan tindakan hukum apapun yang baik untuk kepentingan klien berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Kenapa orang butuh jasa pengacara/advokat
Jasa pengacara/advokat selalu dibutuhkan dalam kehidupan pribadi dan sosial, terutama di era modern seperti sekarang. Bukan saja untuk penyelesaian kasus, namun yang utama adalah pencegahan agar tidak terjadi sengketa. Kebutuhan terhadap jasa pengacara/advokat di antaranya untuk memberikan legal opinion, konsultasi hukum, legal drafting, dan pendampingan hukum kasus-kasus pidana di Kepolisan, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Kebutuhan akan jasa pengacara/advokat juga sangat bergantung pada permasalahan yang ada, kondisi, dan/atau posisi hukum klien. Seorang profesional advokat/pengacara akan selalu memberikan bantuan dan layanan hukum kepada siapa saja untuk memperjuangkan hak-hak hukum mereka.
Apa yang Bisa Dilakukan Advokat/Pengacara
Banyak hal yang dapat dilakukan oleh advokat/pengacara bagi para pencari keadilan. Di antaranya memberikan legal advise atau nasihat hukum, menganalisa, membuat dan mempersiapkan dokumen-dokumen hukum, mewakili atau mendampingi klien di pengadilan maupun di hadapan instansi dan perorangan manapun.
Pada saat seseorang memiliki persoalan dengan hukum, maka penting baginya untuk menggunakan jasa pengacara/advokat yang sudah berpengalaman dan profesional menangani perkara/kasus agar persoalan yang sedang dihadapi selesai dengan baik dan tuntas.
Bagaimana cara Anda Mendapatkan Pengacara Baik dan Profesional
Untuk mendapatkan jasa advokat yang baik, amanah, dan profesional yang akan membantu penyelesaian permasalahan hukum maupun untuk membantu agar tidak timbul sengketa hukum, silakan menghubungi kami. Rumah Advokat dan Konsultan Hukum MU & Partners terdiri dari advokat-advokat dengan karakter tersebut ditambah dengan kaya pengalaman dalam penyelesaian sengketa secara non litisai dan litigasi.